DPRD Maluku Siapkan 12 Ranperda Prioritas 2025

Ambon, Datamaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku akan menyiapkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan regulasi daerah lebih efektif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat, Rapat di pimpin wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Azis Sangkal bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku Karang Panjang Ambon, senin (10/02/2025) .

Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala, menegaskan bahwa regulasi yang disusun harus berkualitas dan tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Lie, menekankan pentingnya pendekatan sistematis dalam penyusunan Perda guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun 12 Ranperda Prioritas tahun 2025 yang akan di bahas adalah :
Inisiatif DPRD
1. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
2.Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sampah.
3. Percepatan Pembangunan Infrastruktur., 4. Penyelenggaraan Kearsipan.
5. Penanggulangan Bencana.

Usulan Pemerintah Daerah
6. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2042.
7. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
8. Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
9. Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Maluku.
10. Perubahan Perda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
11. Perubahan Perda Susunan Perangkat Daerah.
12. Pencabutan Perda Ketertiban Umum Tahun 2014.

Dengan regulasi yang jelas dan terarah, DPRD dan Pemprov Maluku berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi untuk kemajuan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *