Dewan Maluku Soroti Nasib Guru Honorer di 11 Kabupaten Kota

Ambon, Datamaluku.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Welhem Kurnala, menyoroti nasib guru honorer yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini merupakan temuan hasil pengawasan di 11 kabupaten/kota salah satunya, khususnya di sektor pendidikan

Apalagi banyak guru honorer telah dirumahkan akibat regulasi terbaru, meskipun mereka telah lulus seleksi PPPK namun belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Welhelm Kurnala Dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Selasa (20/05/25).

,Kurnala menegaskan bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi perhatian khusus karena berbagai permasalahan yang ditemukan di lapangan.

“Kalau kita bicara pendidikan, maka sangat kompleks persoalannya. Di beberapa daerah kami temukan masalah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru, kekurangan fasilitas fisik, serta keberadaan guru honorer yang tidak lagi diakomodasi,” ujarnya.

Kurnala juga menyoroti keberadaan guru honorer yang telah dirumahkan karena regulasi terbaru, serta guru yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Kita perlu melihat masalah Sumber Daya Manusia (SDM) ini secara serius, karena akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan ke depan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam sistem PPPK terdapat masa uji coba. Jika dalam kurun waktu lima tahun guru yang telah diangkat tidak melaksanakan tugas dan fungsi (tupoksi) dengan baik, maka hal itu akan menjadi catatan evaluatif.

“Kita ingin ada kelanjutan positif, bukan hanya sebatas wacana. Pemerintah daerah harus hadir dan mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” pungkas Welhem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *