Ambon, Datamaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih, hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, dihadiri antara lain Penjabat (Pj) Gubernur Sadali Ie, Forkopimda Maluku, Plh. Sekretaris Daerah Maluku, jajaran DPRD Provinsi Maluku, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
“Dengan ini kami umumkan bahwa pasangan cagub nomor urut 03 menetapkan Bapak Hendrick Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2025-2030,” kata Ketua DPRD, Benhur. G Watubun dalam paripurna istimewa, Senin (13/01/2025).
Ketua DPRD Benhur Watubun atas nama masyarakat Maluku penghargaan kepada tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur atas kontribusi besarnya dalam proses demokrasi melalui pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada 27 November 2024 lalu.
“Apapun hasilnya, mereka telah memberi arti penting dalam proses demokrasi di tahun 2024 lalu. Kami berdoa semoga bapak-bapak diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan, dalam setiap langkah ke depan, serta tetap dapat berkontribusi positif dalam kemajuan bangsa dan daerah, lebih khusus terhadap Provinsi Maluku sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” ungkapnya.
Watubun, juga mengucapkan rasa terima kasihnya atas Pilkada serentak 2024 lalu yang berjalan aman damai dan kondusif. Dia juga menyampaikan bahwa di Pilkada serentak terutama Pilgub Maluku 2024 semua bisa berjalan baik tanpa adanya konflik ataupun gugatan di MK.
“Maka dengan ini saya sampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi mungkin bahwa Pilkada Maluku bisa dipastikan berjalan sesuai harapan kita semua,” sebut Benhur.
Rapat Paripurna DPRD Maluku diakhiri dengan penandatanganan berita acara, tentang Pengumuman Penetapan Paslon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Maluku Tahun 2024.