DPRD Maluku Menunggu Usulan Pergantian Almarhum Efendy Latuconsina

Ambon, Datamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku hingga kini masih menunggu usulan pergantian almarhum Rasyad Efendy Latuconsina yang meninggal dunia beberapa waktu lalu di Jakarta.

Hal ini disampaikan, Sekretaris DPRD Maluku Farhatun Rabiah Samal, S.Sos, M.Si membenarkan adanya surat yang masuk ke DPRD dari Partai Golkar setempat.

“Surat yang masuk di DPRD dari Partai Golkar terkait pemberhentian almarhum Pak Effendy Latuconsina dari Wakil Ketua DPD Golkar Maluku tapi bukan usulan pergantian,”ungkap Sekwan kepada media, di Gedung DPRD Maluku, Rabu (22/01/25).

Untuk itu kami akan menunggu keputusan dari Partai Golkar, siapa yang akan menggantikan dan sampai sekarang belum ada.

Maka Ketua DPRD Maluku ingin secepatnya, namun waktunya itu bisa tiga bulan, dan kalau cepat itu lebih baik agar bisa mengisi kekosongan yang ada di Fraksi Golkar,”ujarnya.

Sekwan juga menambahkan, apabila sudah ada surat dari DPD Golkar untuk DPRD mengusulkan ke KPU Provinsi dan selanjutnya ke Pemerintah Provinsi Maluku, kemudian di bawah ke Pusat untuk di proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *