Ambon, Datamaluku.com – KM. Express Cantika 08 yang rencana awal akan beroperasi di Maluku Tengah, Provinsi Maluku kini dialihkan ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktur Utama PT. Pelayaran Darma Indah Jonny de Quelju mengalihan rute karena permintaan dari Pemerintah Daerah NTT.
Untuk itu, anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku, segera melakukan mediasi dengan Bos Siong agar, tidak mengalihkan kapal baru itu beroperasi di NTT.
“Saya minta Kadis Perhubungan Maluku memediasi. Intinya, baru sebatas pemberitahuan (naikan tiket kapal cepat). Kapal khan belum beroperasi,”ujar Yeremias, Jumat (07/02/25).
Politisi Partai Golkar ini mengaku, secara geografis Maluku terdiri dari kepulauan, sehingga butuh banyak armada kapal melayani masyarakat antar pulau.”Katong di Maluku butuh transportasi laut yang bagus dan cepat. Investor sudah bantu masyarakat. Nah, soal harga, Dishub memediasi undang investor bicarakan cari jalan tengah,”harapnya.
Wakil rakyat dari Daerah pemilihan Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar ini kuatir, jika kapal itu dialihkan ke NTT, justeru merugikan masyatakat.
Untuk itu, dia berharap, investor sedianya diberikan ruang untuk investasi, tapi tidak memberatkan rakyat.”Nah, kalau susahkan masyarakat, saya juga keberatan. Saya juga berharap Gubernur Maluku terpilih dan perangkatnya bersama DPRD duduk bersama cari solusi,”imbuhnya.
Apalagi, tambah dia, kapal cepat dari Tulehu-Amahai, menghubungkan 3 kabupaten, yakni Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, dan sebagian Seram Bagian Barat.”Jadi memang kehadiran kapal cepat sangat membantu. Kalau tiket mahal, dewan undang bicarakan. Apakah minyak tidak disubsidi atau pelayanan tidak bagus,”tandasnya.
Padahal, kehadiran investor kapal cepat sangat terbantu menghubugaksn Ambon dan Provinsi Maluku Utara, namun harga tiket tinggi.
“Apalagi ke MBD, perjalanam jauh minyak tidak disibsidi. Dishub atensi dan dapat pethatian Gubernur dan Wakil Gubernur. Kapal cepat disubsidi. Sebab, ada ruang subsidi di Kementerian Perhubungan.Bagaimana tinggal komunikasi dengan investor,”harapnya.
Kenaikan tiket kapal cepat ini seiring dengan adanya penambahan satu armada baru, yaitu KM Expres Cantika 08 yang memiliki berbagai fasilitas premium seperti ruang kelas VIP berkapasitas 252, VVIP 124 penumpang.
Adapun tarif yang ditetapkan untuk kapal yang memiliki bobot 392 gross tonage, untuk kelas VIP Rp330 ribu, sedangkan kelas VVIP Rp355 ribu.