Ambon, Datamaluku.com – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mengungkapkan sejumlah permasalahan serius dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku pada tahun anggaran 2024.
Ha ini disampaikan Sekretaris Komisi IV, Wellem Kurnala kepada wartawan di Ambon, selasa (20/05/25).
Dikatakan, dari hasil pengawasan, proyek fisik untuk pendidikan bermasalah terjadi pada beberapa daerah, seperti Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan pagar yang berasal dari DAU, dan gedung beserta pengadaannya dari DAK.
“Dari pendidikan banyak fisik disetiap kabupaten/kota itu bermasalah, DAK dan DAU, ada kerja yang benar ada jiga yang tidak benar,”ungkapnya.
Bahkan menurutnya, proyek yang turun ke daerah juga tanpa sepengetahuan Kepala Cabang Pendidikan, termasuk siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran tersebut.
“Proyek DAK dan DAU yang turun ke setiap kabupaten/kota, tidak diberitahu kepada Kepala Cabang, bagaimana fungsi kontrolnya. Kepala cabang itu perpanjang tangan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi. Sehingga dia juga harus tahu apa sih yang dilakukan provinsi kepada setiap kabupaten/kota,”ujarnya.
Ia menilai salah satu faktor penyebab amburadul proses pekerjaan fisik dilapangan, bahkan tanpa kejelasan pihak yang bertanggung jawab, dikarenakan dimasa kepemimpinan sebelumnya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Sekarang ini semua dari kepemimpinan Kepala Dinas semua masih Plt, pertanyaannya siapa sih yang bertanggung jawab terhadap anggaran tahun 2024. Kalau Plt diganti, kemudian diganti lagi pertanyaannya siapa yang mau bertanggung jawab.
Kita kemarin turun pun tidak ada Kabid yang mendampingi, hanya Kepala Cabang. Kita turun juga bingung, masa Kacab tidak tahu,”bebernya.
Meski begitu kata Wellem dari hasil pengawasan tersebut akan dibahas kembali bersama OPD terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk mempertanyakan hal ini secara detail.
“Tentunya di internal komisi akan membuat satu analisis setiap pengawasan, maka nanti ada rangkuman. Jadi ada pentahapan yang dilakukan, sehingga pencapaian yang kita mau kejar dalam rapat bersama Dinas nantinya,”tegas Kurnala.